KECELAKAAN AIRASIA QZ8501: Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia Pasrah

Bisnis.com,03 Jan 2015, 15:32 WIB
Penulis: Miftahul Ulum

Bisnis.comSURABAYA--Presiden Direktur PT Indonesia Air Asia Sunu Widyatmoko menanggapi keputusan Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura mulai Jumat (2/1/2015). 

"Terkait keputusan Kementerian Perhubungan, dari pembekuan ada tahapan evaluasi, AirAsia sepenuhnya akan bekerja sama. Karena ini masuk evaluasi saya tidak memberikan pernyataan apapun sampai ada hasil pemeriksaan tersebut," jelasnya di Polda Jawa Timur, Sabtu (3/1/2015). 

Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya - Singapura terhitung mulai Jumat (2/1/2015) sampai ada hasil investigasi. 

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata mengatakan pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. 

"Hal yang melatarbelakangi pembekuan karena PT Indonesia Air Asia melanggar persetujuan rute yang diberikan," jelasnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (2/1/2015) malam. 

Dia menguraikan pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya -Singapura (pp) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. 

"Pada pelaksanaannya dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu (28/12/2014)," jelasnya. 

Menurutnya, Indonesia Air Asia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi dan ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan. 

Terkait pembekuan ini, Barata mengatakan, penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT. Indonesia Air Asia dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini