Rhoma & Inul Jadi Calon Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Bisnis.com,04 Jan 2015, 22:00 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari
Rhoma Irama. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Rhoma Irama dan Inul Daratista (Ainur Rokhimah) yang pernah berseteru soal goyang Dangdut diketahui sama-sama menjadi calon komisioner  Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Seperti diumumkan di laman Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham, kedua nama tenar itu ada dalam 40 nama calon komisioner LMKN.

Dalam daftar tersebut juga terdapat nama penyanyi dan pencipta lagu asal Yogyakarta Ebiet G. Ade. Selain seniman, calon komisioner juga datang dari kalangan konsultan HKI, akademisi, produser hingga wartawan.

Ke-40 nama calon yang diumumkan panitia seleksi calon komisioner LMKN itu hasil saringan dari 48 pendaftar.

Dalam pengumumannya, panitia meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan, keberatan dan/atau dukungan terhadap 40 calon tersebut. Tanggapan, keberatan, dan/dukungan paling lambat diterima panitia seleksi Minggu (4/1).

LMKN terbentuk berdasarkan UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang akan diisi oleh lima komisioner. Lembaga ini berfungsi mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) di bawahnya.

BACA JUGA:

Inflasi Lampaui Ekspektasi, Pengetatan Moneter Berlanjut
Respons Kemenlu RI Soal Peringatan Kedubes AS Tentang Keamanan Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini