Tarif Angkutan di Kabupaten Bogor Belum Disepakati

Bisnis.com,04 Jan 2015, 16:40 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, DEPOK--Kendati tarif angkutan umum untuk semua trayek di Kota Bogor telah turun sebesar Rp500, kalangan pengusaha angkutan di Kabupaten Bogor belum berani menetapkan tarif baru.

Ketua Organda Kabupaten Bogor Gunawan, menuturkan penurunan tarif angkutan belum dilakukan karena masih menunggu koordinasi dengan pemangku kebijakan.

Akan tetapi, pihaknya mengklaim penurunan tarif angkutan setelah turunnya harga BBM praktis terjadi antara para sopir dengan penumpang, meskipun belum dikeluarkan kebijakan terbaru.

Gunawan menjelaskan sistem penetapan tarif angkutan di Kabupaten Bogor dengan Kota Bogor dan Kota Depok berbeda. Penetapan tarif angkutan di Kabupaten Bogor jarak dekat, kata dia, tidak flat dan tidak diatur oleh pemerintah setempat.

Berbeda dengan Kota Depok dan Bogor, tarif angkutan jauh-dekat menggunakan sistem flat. Jadi di wilayah kami, sementara ini penyesuaian tarif dilakukan antara pihak penumpang dan sopir," ujarnya.

Dia mengklaim bahkan pada beberapa trayek di Kabupaten Bogor telah telah terjadi penurunan tarif sekitar Rp500 hingga Rp1.000. Penurunan tersebut biasa disepakati oleh penumpang dan sopir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini