Pemkot Tangerang Siapkan Lahan Rusun

Bisnis.com,05 Jan 2015, 18:05 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna

Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang tengah menyiapkan satu hektare lahan yang akan digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun sejumlah rumah susun guna menekan angka backlog di wilayah ini.
 
Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan penyediaan lahan untuk pembangunan rumah susun oleh Kementerian PU-Pera akan menggunakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pemerintah daerah, sehingga tidak perlu melakukan pembebasan lahan.
 
“Kami sedang menginventarisir lahan-lahan milik daerah. Lahan diambil dari fasos-fasum yang ada, awal 2015 ditargetkan selesai, sehingga Kementerian PU-Pera dapat segera merealisasikan pembangunan,” ujarnya di Kota Tangerang, Senin (5/1).
 
Karakter lahan yang akan disediakan oleh Pemkot Tangerang, menurutnya disesuaikan dengan permintaan pemerintah pusat. Pengisi rusun, akan diutamakan masyarakat yang hingga kini belum memiliki rumah ataupun bertempat tinggal di bantaran sungai.
 
Defrian Olivya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten, mengatakan rencana pemerintah pusat mendirikan sejumlah rumah susun di Kota Tangerang diprediksi tidak efektif.
 
Pasalnya, pasar rumah susun yang merupakan kalangan berpendapatan menengah ke bawah belum terbiasa tinggal di hunian vertikal. Hal tersebut terlihat pada salah satu rusunawa milik daerah yang sudah lima tahun terakhir sepi penghuni.
 
“Rusun oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum diminati. Adanya program tersebut, mencerminkan Kementerian PU-Pera tidak melihat rusun yang sudah ada di Kota Tangerang,” ujarnya kepada Bisnis.
 
Selain rusunawa milik pemerintah yang sepi peminat, rusun bersubsidi dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) juga sepi peminat, sehingga pada akhirnya rusun FLPP tersebut kini dikuasai oleh para spekulan, atau tidak tepat sasaran.
 
Rusun tersebut, ujarnya, dapat diminati oleh masyarakat MBR jika lokasinya berada di tempat strategis. Jika mengacu pada regulasi yang ada, lanjutnya, pemerintah masih dapat membangun rumah tapak di Kota Tangerang, karena jumlah penduduk di wilayah ini belum mencapai dua juta jiwa.
 
“Masih bisa membangun rumah tapak bersubsidi di Kota Tangerang. Karena regulasi mengatur untuk yang jumlah penduduk di atas dua juta jiwa tidak boleh bangun rumah tapak bersubsidi, sementara Kota Tangerang masih di bawah itu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini