Perjanjian Proyek Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Diteken

Bisnis.com,05 Jan 2015, 15:32 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasamarga Kualanamu Tol menandatangangi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) di Kementerian PU-Pera. PT Jasamarga Kualanamu Tol akan menangani 43,9 km  dari total 61,7 km tol MKTT.

Sementara itu, pemerintah tengah menangani seksi Tanjung Morawa-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,8 km yang ditargetkan akan selesai pada Juni 2015.

Tol MKTT yang akan ditangani PT Jasamarga Kualanamu Tol dibagi dalam dua seksi, yaitu seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam dan seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi. Sampai sejauh ini, pembebasan tanah di jalan tol MKTT telah mencapai 83%. Penyelesaian pengusahaan tanah ditargetan selambat-lambatnya Desember 2015.

Dirjen Bina Marga Kementrian PU-Pera berharap penyelesaian proyek tol ini dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

“Kami berharp seluruh konsorsium dapat melakukan upaya-upaya sehingga 2016 seksi I selesai dan 2017 dua-duanya selesai,” katanya di Jakarta, Senin (5/1/2015).

PT Jasamarga Kualanamu Tol adalah konsorsium PT Jasa Marga, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Hutama Karya. PT Jasa Marga mengantongi 55% sahamnya, sedangkan ketiga anggota konsorsium lainnya masing-masing 15%.

Keempatnya adalah pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol MKTT yang telah dimulai sejak Oktober 2012.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini