Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi IX DPR RI didesak segera memanggil manajemen PT Krakatau Steel (persero) Tbk pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 700 pekerja alih daya (outsourcing).
"Pada masa sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini.
Krakatau Steel mem-PHK 700 pekerja OS karena tidak sanggup lagi menampung pekerja OS lantaran kondisi keuangan perusahaan yang kurang bagus, merugi sepanjang 2014.
Amelia juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal di Krakatau Steel. "Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut".
Dia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN pada 4 Maret 2014 silam adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerja outsourcing (OS) BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja OS yang sudah di PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.
"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," tegas politisi Nasdem tersebut.
Krakatau Steel mem-PHK 700 pekerja OS karena tidak sanggup lagi menampung pekerja OS lantaran kondisi keuangan perusahaan yang kurang bagus, merugi sepanjang 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel