Kredit UMKM di Jateng Terus Melaju

Bisnis.com,06 Jan 2015, 20:14 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi

Bisnis.com, SEMARANG—Bank Indonesia mendorong perbankan untuk memperbesar porsi penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng Iskandar Simorangkir mengatakan kondisi pertumbuhan perekonomian di wilayah ini dipengaruhi oleh menggeliatnya aktivitas UMKM.

Dengan kondisi tersebut, ujarnya, BI meminta kepada pelaku lembaga perbankan untuk menyalurkan kredit dengan porsi yang lebih banyak atau minimal 20% dari total kredit.

Iskandar mengatakan pertumbuhan kredit UMKM di Jateng pada 2014 mencapai 17,37% dibandingkan tahun sebelumnya. “Padahal secara keseluruhan penyaluran kredit hanya tumbuh 13,6%. Ini artinya penyaluran kredit UMKM jauh lebih tinggi,” papar Iskandar saat ditemui Bisnis, Selasa (6/1).

Sesuai PBI Nomor 14/22/PBI/2012, BI mewajibkan perbankan menyalurkan pinjaman kepada UMKM dengan porsi minimal 20% dari total kredit.

Penerapan dilakukan secara bertahap, minimal 5% pada akhir 2015, 10% pada 2016, 15% pada 2017, dan 20% pada 2018.

Pengaturan kucuran kredit kepada segmen UMKM ini mengacu pada Undang-Undang 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menetapkan UMKM sebagai usaha produktif.

Iskandar mengatakan penyaluran kredit UMKM outstanding pada Oktober 2014 mencapai Rp81,6triliun dengan rincian untuk kredit mikro Rp28,4 triliun, kredit kecil senilai Rp25,6 triliun dan menengah Rp27,5 triliun.

Kepala Divisi Akses Keuangan dan UMKM BI Provinsi Jateng Putra Nusantara Stefanus mengatakan saat BI membantu dan membina UMKM untuk semakin berkembang dan memenuhi persyaratan teknis mendapat pinjaman (bankable).

Putra mengatakan BI telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memberikan kemudahan sertifikasi tanah atau lokasi UMKM beroperasi.

“Mereka selama ini kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi tanah atau beroperasinya UMKM tersebuit. Makanya kami dorong BPN untuk mempermudah,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini