Kartel Ban, KPPU Segera Putuskan Kasus

Bisnis.com,07 Jan 2015, 14:28 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Kantor KPPU/Jibi
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha segera menggelar sidang putusan atas kasus kartel ban yang melibatkan enam produsen ban di tanah air.
 
Awalnya sidang akan dilaksanakan hari ini pada pukul 13.00 WIB, tetapi hingga pukul 14.00 WIB sidang belum juga dimulai.
 
Sebelumnya KPPU mencium adanya dugaan perjanjian tertutup mengenai penetapan harga ban yang dilakulan oleh enam produsen.
 
Keenam produsen tersebut adalah PT Bridgestone Tire Indonesia, PT. Sumi Rubber Indonesia, PT. Gajah Tunggal, Tbk, PT. Goodyear Indonesia Tbk, PT. Elang Perdana Tyre Industry, dan PT. Industri Karet Deli.
 
Para produsen tersebut juga diduga menjaga distribusi dan pemasaran selama 2009-2012.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini