GAJI PNS DKI: Pembayaran Gaji PNS Mundur, Ini Alasannya

Bisnis.com,07 Jan 2015, 14:33 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id
Bisnis.com, JAKARTA--Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan jika biasanya tepat tanggal 1 setiap bulannya setiap PNS telah menerima gaji, dia menilai bulan ini mundur beberapa hari akibat adanya perubahan pengisian jabatan struktural dan fungsional.
 
"Jadi kira-kira bukan terlambat tapi mundur dikit lah," ujarnya di Balai Kota, Rabu (7/1/2015).
 
Lebih lanjut, pihaknya akan mendahulukan penyaluran gaji pokok. Pasalnya, harus dilakukan listing karena terdapat 4.676 PNS yang dilantik. Jika pendataan selesai, kata Agus, besok sudah bisa dibayarkan.
 
"Besok Insya Allah dibayar," katanya.
 
Seperti diketahui, terdapat 72.000 PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sementara, sebelumnya pemangkasan 1.500 jabatan dilakukan dari struktur awal sekitar 8.511 menjadi 6.011 posisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini