BI Dukung Pemprov Bali Turunkan Pajak BBM Kendaraan Bermotor

Bisnis.com,07 Jan 2015, 08:15 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Kabar24.com, DENPASAR - Bank Indonesia Perwakilan Bali mendukung rencana Pemprov Bali menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor agar harga premium turun dari saat ini Rp7.950 per liter.

Kepala BI Perwakilan Bali, Dewi Setyowati mengatakan setiap penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) akan memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1%.

"Tentu setiap kebijakan menurunkan BBM itu, pengaruhnya menaikkan pertumbuhan ekonomi hanya 0,1%, kecil memang tetapi ada pengaruhnya," katanya Rabu (7/1/2015).

Dia mengakui untuk wilayah Bali, Bank Indonesia belum menghitung secara rinci dampak yang akan ditimbulkan apabila harga premium turun dari Rp9.750 per liter menjadi Rp9.600 per liter.

Pemprov Bali memutuskan akan merevisi Perda No.1/2011 Tentang Pajak Daerah yang mengatur nilai besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang mempengaruhi harga jual premium.

Pasalnya, dalam perda tersebut nilai ‎pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditetapkan sebesar 10%, sehingga‎ menyebabkan harga jual premium di Bali Rp7.950 per liter atau lebih mahal Rp350 dibandingkan dengan harga premium di daerah lain Rp7.600 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini