Penting, Mendaftarkan Asuransi Bagi Lukisan

Bisnis.com,08 Jan 2015, 18:10 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Kolektor Lukisan Ismail Sofyan/Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA - Siapa bilang asuransi hanya penting untuk kesehatan atau barang berharga seperti mobil, rumah dan perhiasan. Barang karya seni pun penting untuk didaftarkan ke asuransi.

Terutama bagi lukisan mahal yang merupakan karya seniman terkenal. Sayang bila benda tersebut rusak walaupun sudah dijaga dengan semaksimal mungkin, akibat kejadian tak terduga.

Maka dari itu Benny Oenardi Rahardjo pun mengingatkan pentingnya mendaftarkan lukisan ke asuransi.

“Banyak orang, bahkan para kolekto r lukisan belum menyadari pentingnya asuransi bagi lukisannya. Padahal itu manfaatnya cukup besar,” ujar Benny saat ditemui Bisnis di kantornya, Rabu (7/1/2014).

Pria yang merupakan  Director Managing Masterpiece Auction House Jakarta tersebut menyebutkan bahwa dengan premi yang tak terlalu mahal, para pemilik bisa terhindar dari kerugian yang cukup besar akibat kerusakan lukisan.

Sebab memiliki lukisan karya seniman terkenal dengan harga yang mahal, tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi para pemiliknya. Selain menambah mampu memperindah ruangan yang anda miliki, lukisan mahal bisa menambah prestise bagi sang pemilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini