KADIN INDONESIA Bentuk Pokja Percepatan Pembangunan KTI

Bisnis.com,08 Jan 2015, 18:35 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Potensinya besar. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia telah membentuk kelompok kerja (Pokja) Percepatan Pembangangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI) menanggapi program pemerataan pembangunan pemerintah.

Ketua Komite Kordinator Bidang Perekonomian Kawasan Timur Indonesia Nasruddin Tueka mengatakan pembentukan Pokja ini untuk mengakselerasi pembangunan di kawasan timur Indonesia sehingga dapat mengejar ketertinggalannya dari kawasan Indonesia Barat.

Menurutnya, pemerintah saat ini memberi perhatian yang besar pada upaya mengurangi kesenjangan sosial antarwilayah di Indonesia. Kawasan Timur Indonesia, menurutnya, memiliki potensi yang besar namun belum dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Kawasan Timur Indonesia itu daerah yang kaya tapi kontribusinya terhadap PDB masih rendah, jadi harus kita kembangkan sungguh-sungguh,” katanya di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ketua Pokja Percepatan Pembangunan KTI Ikhwanuddin mengatakan bahwa berdasarkan RPJMN, target yang ditetapkan pemerintah untuk pembangunan di KTI tergolong sangat tinggi. Oleh karena itu, untuk mendukungnya dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Menurutnya, untuk membangun infrastruktur yang memadai untuk mencapai target pemerintah dibutuhkan investasi yang tidak kecil. Sementara itu, investasi di KTI selama ini 80% berasal dari dana pemerintah.

Menurutnya, investor swasta mesti dilibatkan untuk mendukung investasi, terutama infrastruktur. Akan tetapi, selama ini pihak swasta tidak tertarik berkontribusi  karena risikonya dianggap terlampau besar.

“Masalah utamanya ada pada perizinan. Karena terlalu runit, proyek yang tadinya feasible menjadi tidak feasible,” katanya.

Dia berharap, pemerintah segera membereskan masalah perizinan sehingga proyek percepatan pembangunan KTI dapat dikerjakan dengan lebih efektif.

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini