BALOTELLI 18 Kali Melanggar Lalu Lintas, Didenda 10 Ribu Euro

Bisnis.com,09 Jan 2015, 08:39 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Mario Balotelli/Reuters-Toru Hanai

Bisnis.com, JAKARTA - Striker bengal Liverpool FC dan Timnas Italia Mario Balotelli dilaporkan telah dikenai denda sebesar 10 ribu euro untuk 18 kali pelanggaran lalu lintas di Italia sepanjang 2012 dan 2013.

Denda tersebut dijatuhkan otoritas hukum di Italia, negara asalnya, karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemain berusia 24 tahun tersebut, termasuk mengemudikan kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi yakni 200 km per jam di wilayah yang batas maksimal kecepatan berkendara hanya 130 km per jam.

Merujuk kepada surat kabar Corriere della Sera, laman The Guardian menyebutkan sejumlah kendaraan telah digunakannya untuk melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya Audi R8, Porsche Spyder, Ferrari.

Pihak Balotelli merespons pernyataan otoritas hukum Italia itu dengan mengatakan bahwa sang pemain tak pernah dan tgak bisa menerima denda apa pun sebab Balo kini bermukim di Inggris.

“Mario tinggal di Inggris dan polisi Italia gagal memberitahukannya menit-menit terjadinya pelanggaran,” demikian pembelaan pihak Balotelli.

Balo memang sering bersikap kontroversial. Perangai paling tak bagus yang pernah dibuatnya ialah saat membanting kostum Inter Milan di hadapan penonton di Stadion San Siro saat masih merumput bersama klub Serie A yang saham terbesarnya kini dimiliki pebisnis asal Indonesia Erick Thohir tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini