Subsidi Energi Dipangkas Tinggal Rp81 Triliun

Bisnis.com,09 Jan 2015, 21:42 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memangkas anggaran subsidi energi hingga 70% menjadi Rp81 triliun dari Rp276 triliun dalam rancangan APBN Perubahan Tahun 2015. Alhasil belanja negara bertambah Rp155 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan perincian rancangan anggaran tersebut yakni Rp81 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), Rp56 triliun untuk elpiji tabung 3kg, solar Rp17 triliun, dan minyak tanah Rp6 triliun.

"Itu [subsidi Rp81 triliun] termasuk bayar carry over ke Pertamina tahun lalu," ungkap Bambang di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (9/1/2014).

Hal ini menyusul penghapusan subsidi bagi BBM jenis premium yang dilakukan pemerintah per 1 Januari 2015 serta penurunan harga minyak dunia.

Sementara itu, pemangkasan besar-besaran tersebut diklaim menciptakan ruang fiskal hingga Rp230 triliun.

Dari jumlah tersebut yang bisa digunakan untuk penambahan belanja kementerian dan lembaga (K/L) adalah Rp155 triliun. Sisanya dipakai untuk membayar utang a.l. melunasi utang pada PT PLN untuk subsidi listrik, dan subsidi pupuk dan benih.

Alokasi tambahan belanja terbesar diperoleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, yakni sebesar Rp33 triliun. Diikuti oleh Kementerian Perhubungan senilai Rp20 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp16 triliun.

Ketiga kementerian tersebut, sambung Bambang, memperoleh tambahan dana dengan porsi terbesar lantaran menjadi fokus visi-misi Presiden Joko Widodo di bidang infrastruktur, kemaritiman, dan kedaulatan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini