Petani Desa Hutan, Menteri Siti Susun Rencana Pemberian Subsidi Pupuk

Bisnis.com,09 Jan 2015, 01:29 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi diberikan petani desa hutan di beberapa daerah dalam kawasan hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan distributor pupuk, Petrokimia Gresik untuk memberikan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani desa hutan.

“Disepakati kebijakan untuk diberikan pupuk bersubsidi juga bagi petani desa hutan dengan menyusun RDKK (Rencana Definitif  Kebutuhan  Kelompok)  dan  menyampaikan  kepada  DinasPertanian setempat,” katanya Kamis, (8/1/2015).

Siti mengatakan petani desa hutan memang tidak sebanyak petani sawah namun diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap program kedaulatan pangan yang digagas pada pemerintahan ini.

Selama ini, dia mengatakan Pemerintah belum memasukkan petani desa hutan sebagai target penerima pupuk besubsidi meskipun yang ditanam adalah tanaman pangan berupa padi dan jagung.

Hal tersebut disebabkan lokasi penanaman berada dikawasan hutan produksi, yakni dengan mengaplikasikan sistemtumpang  sari  kayu  jati  dan  padi.

Area tersebut dinamakan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat, salah satunya terjadi dalam konsesi milik Perhutani di Ngawi, Jawa Timur.

Dalam konsesi Perhutani,  rata-rata total produksi padi dan jagung oleh petani desa hutan mencapai 965.000 ton/tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini