Kabar24.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai diskriminatif dalam menentukan posisi Kapolri dan Jaksa Agung. Pasalnya, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) hanya posisi Kapolri dan Jaksa Agung yang tidak melalui penelusuran rekam jejak atau track record di KPK dan PPATK.
Penegasan tersebut disampaikan Badan Pekerja ICW, Emerson Yunto di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
"Ada proses yang diskriminatif, karena Jaksa Agung dan Kapolri tidak melibatkan KPK dan PPATK," tuturnya.
Dalam konteks penunjukan calon tunggal Kapolri, ICW mencurigai Jokowi telah mengetahui bahwa Komjen Pol Budi Gunawan memiliki rekam jejak yang tidak baik, sehingga proses penelusuran rekam jejak melalui KPK dan PPATK dihindari Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, nama Komjen Pol Budi Gunawan sempat masuk dalam daftar nama calon menteri kabinet kerja Jokowi-JK beberapa waktu lalu. Namun, nama tersebut diduga mendapatkan tanda merah dari KPK, sehingga Jokowi tidak lagi melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak Komjen Pol Budi Gunawan.
"Yang jadi masalah juga adalah kenapa KPK dan PPATKtidak dilibatkan, apa pihak Istana sudah tahu betul soal rekam jejak dia ini (Budi Gunawan). Karena itu KPK dan PPATK tidak dilibatkan," kata Emerson. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Begini Gaya Kerja Komjen Budi Gunawan bila Jadi Kapolri
Johan Budi Ogah Jadi Jubir Jokowi
Beredar Surat Jokowi Tunjuk Gunawan Jadi Kapolri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel