KECELAKAAN AIR ASIA: Percepat Pencairan Klaim, Jasa Raharja Gandeng POLRI

Bisnis.com,10 Jan 2015, 02:26 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasa Raharja (Persero) menggaet Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) guna mempercepat proses pencairan klaim korban kecelakaan jalan.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yaitu pemanfaatan sistem online data kecelakaan lalu lintas dan kendaraan bermotor, dan upaya penanganan korban kecelakaan.

“Untuk MoU yang pertama, Jasa Raharja bekerja sama dengan POLRI. Intinya, kami akan menyediakan data se-valid mungkin terkait korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Selain itu, MoU yang kedua melibatkan Korps Lalu Lintas POLRI, Kementerian Kesehatan, dan Jasa Raharja.

Menurutnya, komitmen bersama itu merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, sekaligus mempermudah proses pencairan klaim korban kecelakaan.

Nantinya, POLRI juga  selalu memperbarui dan meningkatkan infrastruktur demi menyediakan data kecelakaan paling valid, khususnya bagi Jasa Raharja.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengungkapkan kerja sama kedua belah pihak adalah bentuk terobosan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini