GARUDA INDONESIA (GIAA) Usul Tarif Batas Atas Tiket Naik 10%

Bisnis.com,10 Jan 2015, 19:25 WIB
Penulis: Sukirno
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Tbk. M. Arif Wibowo. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. melalui Indonesian National Air Carriers Association (INACA) menyatakan telah mengusulkan penaikan tarif batas atas angkutan udara hingga 10%, menyusul meningkatnya tarif batas bawah.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait penaikan tarif batas atas maskapai penerbangan.

“Kami lagi minta penaikan batas atas. Sudah kami sampaikan ke Menteri Perhubungan. Kalau boleh naik sampai 10%,” ungkapnya, Sabtu (10/1/2015).

Dia mengatakan terkait penaikan tarif batas bawah yang dilakukan Kementerian Perhubungan sebelumnya, hal itu tidak berdampak banyak bagi kinerja perseroan. Atas dasar hal tersebut pihaknya mengusulkan penaikan tarif batas atas.

“Kalau Garuda tidak terpengaruh pengaturan batas bawah. Justru nanti penumpang bakal milih dan beli yang full service,” ujarnya.

Arif, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum INACA, mengatakan pihaknya telah menggelar beberapa pertemuan guna membahas hal tersebut. Pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada semua anggotanya.

“Tarif low cost carriers dinilai masih jauh dari batas bawah. Menurutnya, rata-rata industri masih punya space dari batas atas 40%,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini