Defisit Anggaran Direvisi Menjadi 1,9% terhadap PDB

Bisnis.com,11 Jan 2015, 21:04 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit anggaran 2015 diturunkan menjadi 1,9% dari rencana awal 2,2% terhadap produk domestik bruto.

Mengutip siaran pers di laman Kementerian Keuangan, angka itu dikemukakan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berkaitan dengan penyerahan RAPBN Perubahan 2015 kepada DPR.

Menkeu telah resmi menyerahkan revisi APBN 2015 kepada Ketua DPR, Jumat (9/15), di Gedung Nusantara III DPR.

"Defisit anggaran kita turunkan dari 2,2 menjadi 1,9 persen,” kata Menkeu dalam siaran pers, Minggu (11/1/2015).

Pemerintah pun akan mengalokasikan belanja infrastruktur yang lebih tinggi untuk mendukung program pembangunan. "Belanja infrastruktur meningkat tajam dari Rp190 triliun menjadi Rp290 triliun,” jelas Menkeu.

Mulai pekan ini, pemerintah akan mulai membahas RAPBN-P 2015 ini bersama dengan DPR dengan tenggat waktu penyelesaian selama satu bulan.

Dalam APBN induk, defisit fiskal dipatok Rp245,9 triliun atau 2,2% terhadap PDB. Jika dipersempit menjadi 1,9%, maka secara nominal defisit dalam RAPBN-P 2015 akan berkurang menjadi Rp212,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini