Komisi Yudisial Jaring Calon Hakim Agung

Bisnis.com,11 Jan 2015, 00:04 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Kabar24.com, JAKARTA--- Komisi Yudisial mensosialisasikan dan menjaring calon hakim agung (CHA) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan guna menarik menarik minat para kandidat untuk mengikuti proses seleksi yang dibuka sejak akhir Desember 2014 hingga 19 Januari 2015.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial, Dr. Ibrahim, menyampaikan penjaringan kali ini untuk memenuhi kuota 8 hakim agung yang saat ini lowong di Mahkamah Agung.

Rinciannya, 2 formasi hakim agung untuk kamar pidana, 2 perdata, 2 TUN, 1 agama dan 1 militer. Dari 8 formasi yang hendak dicari, 6 merupakan kekurangan di tahun 2014, Dua sisanya merupakan hakim agung yang bakal pensiun di tahun  ini.

Peserta sosialisasi merupakan kalangan akademisi yang berlatar belakang disiplin ilmu hukum, dan para hakim tinggi di wilayah Kalimantan Selatan baik hakim di Pengadilan Tinggi (PT) dan hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Selain itu, Ibrahim menekankan persyaratan CHA baik dari hakim karier maupun non-karier, meskipun hakim karier pun boleh mendaftar melalui jalur non-karier.

Syarat bagi hakim karier yakni Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bertaqwa kepada Tuhan, berusia minimal 45 tahun, berijasah minimal S2 Hukum, pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim termasuk minimal tiga tahun sebagai hakim tinggi.

"Syarat lainnya yakni tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujarnya dalam keterangan tertulis Sabtu (10/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini