Akibat Utang Ratusan Pemda Tidak Mampu Layani Air Bersih

Bisnis.com,12 Jan 2015, 16:33 WIB
Penulis: Redaksi
Pengolahan air bersih/Bisnis

Kabar24.com, BANDUNG - Kebijakan publik di 180 kota/kabupaten di Indonesia tidak mampu memberikan pelayanan air bersih, sehat, dan murah kepada warganya akibat besarnya utang.

"Ternyata ada 180 kota/kabupaten yang tidak mampu memberikan pelayanan air bersih, yang sehat dan murah kepada warganya, karena terbebani utang," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo usai ceramah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (12/1).

Dia menjelaskan ketidakmampuan pemerintah daerah melalui PDAM sebagai perusahaan pemerintah daerah memberikan pelayanan air bersih itu karena besarnya utang yang mencapai Rp4,7 triliun.

Menurut dia, utang itu akibat kesalahan administrasi sehingga berdampak mengganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat. "Utang karena kesalahan administrasi dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan, jika utang itu dibiarkan maka utangnya akan terus bertambah dan masyarakat semakin tidak dapat terlayani mendapatkan air bersih yang sehat dan murah.

Persoalan utang itu, kata dia, sudah diberitahukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian ke Kementerian Keuangan.

"Kami minta kepada ke Kementerian Keuangan langsung oleh bapak Presiden kalau utang ini didiamkan, utangnya bisa berlipat-lipat, pelayanan masyarakat tidak baik, kasihan rakyatnya," katanya.

Selanjutnya, Tjahjo mengatakan akan diteliti ada tidaknya indikasi ke arah korupsi terkait utang tersebut.

Ia menegaskan, persoalan air, listrik dan pelayanan masyarakat merupakan bagian dari fokus Presiden Jokowi dalam mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Urusan listrik, urusan air bersih, urusan pelayanan masyarakat menjadi urusan konsen bapak Presiden untuk komitmen bagaimana masyarakat terlayani," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini