KPK VS PRESIDEN: Budi Gunawan Dijadikan Tersangka, Polri Tunggu Surat Resmi KPK

Bisnis.com,13 Jan 2015, 18:18 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Pol. Budi Gunawan (kanan) berbincang dengan Komjen Pol Sutarman (kiri), saat itu masih menjabat Kabareskrim Polri/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih menunggu surat resmi penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, hari ini, Selasa (13/1/2015) Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Mayjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Kita masih tunggu surat resmi. Kita akan pelajari itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi Bisnis di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Pihaknya mengakui hanya mendapatkan kabar penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan dari media masa.

Menurut dia setelah dipelajari, Polri akan memberikan bantuan hukum berupa pendampingan hukum terkait kasus tersebut.

Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kontan mengundang komentar di dunia maya. Bahkan, nama Budi Gunawan menjadi trending topic di Twitter.

Nama ‘Budi Gunawan’ berada di peringkat ketiga dari 10 besar trending topic dunia. Kemudian diikuti trending topic ‘Tersangka’ di peringkat keempat dan ‘Calon Kapolri’ di peringkat enam.

Selengkapnya silakan klik BUDI GUNAWAN TERSANGKA: Menjadi 'Trending Topic' Di Twitter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini