DPR DUKUNG TERSANGKA KPK JADI KAPOLRI: Polri Akan Beri Bantuan Hukum Komjen Budi Gunawan

Bisnis.com,14 Jan 2015, 16:38 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Pol. Budi Gunawan/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA --Setelah melalui proses fit and proper test, Komjen Pol Budi Gunawan mendapat persetujuan dari DPR untuk menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Sutarman.

Sementara itu, sebelum proses uji kalayakan dan kepatutan selesai, pihak Kepolisian Republik Indonesia menyatakan akan memberikan bantuan hukum terkait penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan Polri akan terus memberi pendampingan hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Polri siapkan bantuan hukum," kata Ronny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia menambahkan bantuan hukum itu berasal dari divisi hukum Polri.

Menurut Ronny, status tersangka sesuai KUHAP bukanlah sebagai terpidana. Hal itu masih harus dibuktikan di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini