Asuransi Perjalanan Masih Kerap Diabaikan

Bisnis.com,14 Jan 2015, 16:46 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kesadaran membeli asuransi perjalanan di Indonesia masih minim. Sebagian besar masyarakat membeli asuransi perjalanan hanya sebatas syarat mengurus visa.

Sebanyak 95% orang Indonesia yang melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, tidak dilindungi asuransi perjalanan. Hal itu diungkapkan Mariani Solihah, Head of Personal Accident, Travel, and Health Allianz Utama kepada belum lama ini.

Asuransi perjalanan banyak dibeli untuk tujuan perjalanan ke negara-negara di Eropa yang memang mewajibkan adanya asuransi agar mendapatkan visa. “Untuk negara yang tidak mewajibkan asuransi perjalanan, sedikit sekali yang mau membeli,” ungkap Mariani.

Tragedi kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 akhir tahun lalu dengan jelas memberikan fakta bahwa asuransi perjalanan atau yang lebih dikenal dengan travel insurance belum dianggap sebagai kebutuhan dalam melakukan perjalanan. Bayangkan saja, dari total 155 penumpang Air Asia, hanya 25 orang yang membeli asuranasi perjalanan.

Memang, tanpa membeli asuransi perjalanan pun, jika terjadi kecelakaan pesawat, atau kehilangan bagasi, pihak maskapai tentu akan membayar biaya kerugian. Namun, biaya kerugian yang dibayarkan tetap tidak sebanding dengan risiko yang dialami.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 77/2011 mengatur besaran ganti rugi atas beberapa kerugian yang diderita penumpang. Tetapi, bisa saja nilai ganti rugi tidak sesuai dengan nilai kehilangan.

Untuk kehilangan bagasi, misalnya, jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang mengalami kehilangan, musnah atau rusaknya bagasi tercatat adalah sebesar Rp200.000 per kilogram dan maksimal Rp4 juta per penumpang.

Bayangkan jika penumpang membawa barang berharga yang nilainya lebih dari itu? Namun jika dia membeli asuransi perjalanan, ganti rugi yang didapat tentu akan lebih banyak.

Mariani menjelaskan, asuransi perjalanan melindungi nasabah selama melakukan perjalanan, bukan hanya ketika berada di pesawat. Ada beragam risiko yang mungkin dihadapi seseorang ketika melakukan perjalanan, baik risiko ketika berada di kendaraan, atau di tempat tujuan perjalanan.

Misal, seorang melakukan perjalanan ke Singapura untuk liburan selama satu pekan. Asuransi perjalanan tidak hanya melindunginya dari risiko saat dia di pesawat, tetapi juga saat dia menjalani liburan sepekan itu.

Selain risiko-risko seperti kehilangan bagasi, risiko penundaan jadwal penerbangan, ada risiko seperti kehilangan paspor atau dokumen penting lainnya saat liburan yang menguras waktu juga biaya untuk mengurusnya.

Ada juga risiko tindak kejahatan selama berlibur atau kemungkinan mengalami kecelakaan dan jatuh sakit. Semua risiko itu tentu akan mengganggu liburan dan menambah pengeluaran yang tentu tidak sedikit.

Secara garis besar, ada tiga risiko yang ditanggung oleh asuransi perjalanan, yakni gangguan perjalanan, gangguan kesehatan, dan kecelakaan diri. Gangguan perjalanan bisa berupa kehilangan atau kerusakan bagasi, kehilangan uang, kehilangan dokumen perjalanan atau dokumen penting lainnya, kehilangan barang-barang, penundaan jadwal terbang, tambahan biaya hotel terkait penundaan penerbangan, ketinggalan pesawat ketika transit karena delay, dan hal-hal lain yang mengganggu perjalanan.

Untuk bisa mendapat seluruh proteksi tersebut selama melakukan perjalanan, prosesnya terbilang gampang. Sebagian besar maskapai telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu untuk memberikan asuransi perjalanan tambahan bagi penumpang. Pembelian bisa dilakukan saat membeli tiket melalui situs resmi maskapai.

Biasanya sebelum melakukan pembayaran tiket, pihak maskapai, melalui situsnya menanyakan, “Apakah Anda ingin membeli asuransi perjalanan tambahan?” Jika si calon penumpang berminat, dia cukup meng-klik. Pembayaran premi asuransi juga langsung dibundel dengan tiket pesawat tersebut. Premi untuk asuransi perjalanan beragam, tergantung jarak tempuh perjalanan,  rentang waktu, dan daerah tujuan.

Pembelian asuransi perjalanan bisa juga dilakukan dengan menghubungi langsung perusahaan asuransi via telepon, atau membeli lewat situs resmi perusahaan asuransi. Beberapa perusahaan telah menjual produk asuransi perjalanannya lewat internet.

Namun, jika ragu dan ingin mendapat penjelasan lebih mendalam tentang asuransi perjalanan, cukup mendatangi salah satu perusahaan yang menjual produk tersebut. Asuransi perjalanan biasanya dijual oleh asuransi umum, bukan asuransi jiwa.

Pada akhirnya, keputusan membeli asuransi perjalanan ada di tangan Anda. Apakah Anda siap dengan segala risiko yang dihadapi selama melakukan perjalanan, atau memilih untuk menyisihkan membayar premi asuransi perjalanan dan menyerahkan semua risiko itu ke perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini