PELARANGAN SEPEDA MOTOR: Polda Klaim Simpul Kemacetan Susut 40%

Bisnis.com,14 Jan 2015, 14:00 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Macet di Jakarta menjadi pemandangan sehari-hari/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim berhasil menguraikan simpul kemacetan hingga 40% setelah hampir sebulan penerapan pelarangan sepeda motor di Thamrin-Merdeka Barat.

Menurut Martinus Sitompul, Kabid Humas Metro Jaya, warga yang melintasi sekitar kawasan tersebut merasakan kenyamanan. Selain itu, warga juga mampu memprediksi durasi tempuh perjalanan di kala melintasi area pelarangan motor.

"Hampir mengurangi 30%-40% simbol-simbol kemacetan. Orang yang melintasinya sudah merasa nyaman. Mereka sudah bisa memprediksi waktu perjalanan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/01/2015).

Pada 18 Januari 2015, kekuatan hukum pelarangan sepeda motor akan mulai berlaku. Dia memastikan pihaknya akan memberikan tilang dengan bukti pelanggaran yang ada. Perluasan area pelarangan motor belum dibicarakan lebih lanjut, pelarangan motor ini diproyeksikan menjadi ikon Jalan Thamrin.

"Untuk perluasannya belum karena memang rencana Pemprov kan ini jadi ikon jalan Thamrin," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan untuk mengurai kemacetan dan menurunkan angka kematian akibat kecelakaan sepeda motor dengan melakukan pelarangan sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini