DPR SETUJUI TERSANGKA KPK JADI KAPOLRI: Innalillahi...Begitu Ucap Yunus Hussein

Bisnis.com,15 Jan 2015, 17:27 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan berbincang dengan anggota dewan ketika menghadiri paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Mantan Kepala PPATK Yunus Husein secara terus menerus memberikan kritik atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman.

Setelah mengkritisi Presiden Joko Widodo karena mengabaikan peran PPATK dan KPK dalam mengusut harta kekayaan Budi, kini Yunus melalui akun twitter @YunusHusein mengucapkan kalimat istirja atau frase umat Muslim apabila seseorang tertimpa musibah dan biasanya diucapkan apabila menerima kabar duka cita seseorang.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. DPR menyetujui BG sebagai kapolri dengan proses super cepat. Semoga bangsa ini terhindar dari bencana yang lebih besar,” tulisnya pada Kamis (15/1) pukul 14.56 WIB.

Memang, dalam menjalankan uji kepatutan dan kepantasan Budi, DPR hanya butuh waktu kurang dari satu minggu.

Setelah pada Senin (12/1) surat dari presiden perihal pengangkatan Budi diterima DPR dan dibacakan dalam sidang paripurna, Komisi III DPR lantas segera melaksanakan uji formal itu pada Selasa (13/1).

Saat itu juga Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan gratifikasi.

Kamis (15/1), hasil "ujian" Budi disahkan melalui sidang paripurna.

Selanjutnya, DPR segera membalas surat presiden dengan hasil berupa persetujuan pengangkatan Budi sebagai Kapolri.

Seharusnya, menurut Yunus, kepentingan umum, bangsa, dan negara harus diutamakan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Itu agar negara kita tetap hebat/jaya,” tulis Yunus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini