India Pangkas Suku Bunga

Bisnis.com,15 Jan 2015, 19:58 WIB
Penulis: Dara Aziliya

Bisnis.com, NEW DELHI – Untuk pertama kalinya sejak Mei 2013 Reserve Bank in India (RBI) akhirnya memangkas tingkat suku bunga ke tingkat 7,75% dari sebelumnya 8%, setelah data indeks harga konsumen dan produsen konsisten menunjukkan penurunan beberapa bulan terakhir.

Gubernur RBI Raghuram Rajan tiba-tiba memutuskan pemangkasan sebesar 25 basis poin tersebut, setelah didesak kanan-kiri sejak paruh kedua tahun lalu. Bank sental sebelumnya dijadwalkan menggelar pertemuan rutin membahas kebijakan moneter 3 Februari mendatang.

“Data-data menunjukkan risiko disinflasi mengancam perekonomian, sehingga kami harus melonggarkan kebijakan,” ungkap Rajan di New Delhi, Kamis (15/1).

Penurunan suku bunga diharapkan dapat meningkatkan belanja domestik yang berkontribusi 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dia menjelaskan kebijakannya akan memberikan hasil sesuai ekspektasi jika pemerintah konsisten melakukan konsolidasi fiskal, menjaga arus pasokan, dan menjamin ketersediaan input-input utama kehidupan warga seperti lahan, listrik, dan infrastruktur.

Seperti diketahui, data inflasi Desember menunjukkan kenaikan 5% (year-on-year), lebih rendah dari target pemerintah yang menginginkan inflasi berada di level 6% pada Januari ini. Di sat yang sama indeks harga grosir naik 0,11% (yoy), laju terendah sejak September 2009.

Saat menetapkan target inflasi 6% pada Januari 2015, Rajan tidak memperkirakan perlemahan harga minyak dunia akan ‘membantu’ dia lebih cepat mencapai inflasi di kisaran 5% mengingat pada awal 2014 lalu inflasi India ogah turun dari level 8%.

Sejak diamanahkan menjadi Gubernur RBI September 2013 lalu, Rajan memang berkomitmen menjaga kestabilan inflasi India yang saat itu tengah berada di level tinggi. Pascakeputusan pemangkasan suku bunga, saham-saham India melonjak atas ekspektasi harga-harga akan terkendali.

Indeks S&P BSE naik 1,6% per siang kemarin, dan rupee menguat 0,8% terhadap dolar, paling kuat sejak November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini