Menteri Susi Mau Kapal yang Ditangkap Bisa Dimanfaatkan

Bisnis.com,15 Jan 2015, 01:01 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan mempertimbangkan kapal-kapal yang telah ditangkap karena melakukan pelanggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri perikanan serta program pemberdayaan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan keberlanjutan tindakan ini tentunya masih akan menunggu proses pengadilan kapal-kapal itu serta keputusan presiden.

"Sita, tenggelamkan, atau dipertahankan. Kalau disita ya tergantung pak presiden. Kalau saya ingin untuk proses industri ikan," ujarnya saat konferensi pers mengenai tindak lanjut ilegal fishing, Rabu (14/1/2015).

Nantinya, dia menambahkan kapal yang ditangkap ini bisa digunakan sebagai kapal angkut atau cold storage untuk menampung hasil tangkapan nelayan. Apalagi, kapal tramper yang berkapasitas besar sudah memiliki cold storage di dalamnya.

Susi mengatakan kapal tramper ini bisa digunakan untuk menghidupkan industri perikanan di pulau kecil serta pelatihan pengelolaan ikan. Jadi sebetulnya kalau ditenggelamkan sayang.

"Tapi kalau kita perlu untuk efek jera tergantung pak presiden," katanya.

Sebelumnya, dia pernah mengatakan kapal yang ditenggelamkan pun memiliki manfaat untuk ketersediaan ikan. Menurutnya, bangkai kapal efektif digunakan sebagai rumpon ikan nelayan. (Bisnis.com)

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini