TERPIDANA MATI KASUS NARKOBA: Polri Siap Eksekusi, 1 Regu Tembak Berisi 12 Algojo

Bisnis.com,16 Jan 2015, 18:08 WIB
Penulis: Dika Irawan
Eksekusi mati terpidana narkoba/lactualite.com

Bisnis.com, Jakarta-- Pihak Polri menyatakan siap melaksanakan eksekusi bagi terpidana mati kasus narkotika.

"Sudah berkoordinasi dengan pihak eksekutor [Kejaksaan Agung] untuk melakukan eksekusi terpidana mati," kata kepala biro penerangan masyarakat Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

"Akan dilaksanakan segera. [Eksekusi penembakan dilakukan] sesuai peraturan kepolisian. Sudah disiapkan [regu tembak]." 

Dia mengatakan pada prinsipnya sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati.

Agus menyebut satu regu tembak terdiri dari 12 penembak.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi kepada enam terpidana mati pada 18 Januari 2015. Eksekusi dilaksanakan setelah terpidana terpenuhi hak yuridisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini