Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan sebanyak 10 perusahaan milik negara belum menyelesaikan sepenuhnya rekomendasi dari BPK.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan penyelesaian rekomendasi yang dilakukan oleh perusahaan itu masih di bawah 50%.
Perusahaan itu antara lain PT Merpati (penyelesaian 13,43%), PT Pelindo II (39,71%), Perum Perumnas (45,83%), PT Hotel Indonesia Natour (12,5%), PT Indofarma (48,31%), PT Industri Kapal Indonesia (38,1%), Perum Perikanan Indonesia (34,62%), PT Balai Pustaka (8,7%) dan Perum Produksi Film Negara (32,43%) dan PT Kawasan Industri Makassar (46,67%).
Seperti diketahui, BPK juga telah menemui Kementerian BUMN dan para direksi BUMN untuk membahas temuan dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut pada Kamis (8/1/2015). Setelah 9 hari atau pada Jumat (16/1), BPK membahas tindaklanjut dari temuan itu.
“Dalam program ini, selama 9 hari, BPK telah berhasil menyelesaikan 1.739 rekomendasi. Sehingga secara total telah ditindaklanjuti 10.508 temua dari 11.018 temuan atau 95,3%, sisanya dalam proses penyelesaian,” katanya di Kementerian BUMN, Jumat (16/1/2015).
Sementara itu, sektor yang telah menindaklanjuti rekomendasi dengan penyelesaian mendekati 100% antara lain industri perbankan dan jasa keuangan (91,87%), industri kebun dan kehutanan (78,02%) dan industri karya-infrastruktur (75,98%).
“Dalam pemeriksaan ke depan BPK akan memfokuskan pada pemeriksaan kinerja sehingga produk BPK bukan hanya berpendapat terhadap kebenaran akuntansi, tapi lebih pada program efektifitas dan efisiensi keuangan negara di BUMN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel