DIVERSIFIKASI LAHAN TEMBAKAU: Instruksi Pemerintah Nihil, Petani pun Susah Move On

Bisnis.com,16 Jan 2015, 14:13 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana
Pohon tembakau dapat dimanfaatkan untuk pestisida nabati/bisnis.com

Bisnis.com, Jakarta – Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Afandi Firman mengatakan saat ini ada banyak upaya untuk mengalihkan bisnis tembakau ke sektor lain guna mengurangi ketergantungan secara perlahan agar petani tidak terfokus pendapatannya pada kebun tembakau.

Namun, baru sebagian kecil saja petani tembakau di daerah Jabar yang berminat untuk mengalihkan jenis tanaman yang ditanam karena tidak adanya instruksi dari pemerintah.

“Sebenarnya petani tembakau biasa disiasati agar pendapatan mereka ke yang lain, tapi kalau tidak ada yang melakukan instruksi secara serempak pasti susah,” katanya.

Pengamat bisnis perkebunan Iyus Supriatna meminta pemerintah tidak buru-buru melakukan ratifikasi industri tembakau. Sebaliknya, pemerintah agar melihat negara lain yang menjadi kompetitor tembakau.

“Aturan itu membuat petani menjadi resah. Pemerintah harus objektif memikirkan kehidupan para petani, bukan hanya mempertimbangkan aturan secara sepihak,” katanya.

Menurutnya, tanaman tembakau tidak hanya bermanfaat bagi rokok, tetapi juga sebagai bahan pestisida.

“Jangan sampai tembakau sebagai bahan baku rokok lantas diproteksi produksinya. Kan tembakau masih bisa dimanfaatkan bahan dasar lainnya seperti bahan baku pestisida nabati,” ungkapnya.

Menurutnya, hampir semua bagian tanaman tembakau bisa dimanfaatkan untuk pestisida nabati. Daun tembakau, terutama yang sudah difermentasisangat efektif untuk pestisida nabati.

“Jika daun tembakau tidak tersedia, atau mahal harganya, bisa memanfaatkan sisa-sisa batang setelah tanah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini