HARGA BARU BBM: Premium Turun, Organda DKI Puyeng

Bisnis.com,17 Jan 2015, 15:33 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Ilustrasi

Bisnis.com, Jakarta--Keputusan pemerintah pusat untuk menurunkan harga BBM premium pada Senin (19/1/2015) membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI pusing melakukan penghitungan ulang tarif angkutan umum.

Ketua Organda DKI Shafruan Sinungan menuturkan bertepatan dengan pemberlakuan harga BBM yang baru, pihaknya akan melakukan rapat intern untuk menghitung tarif untuk kemudian diserahkan kepada Permerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Muyengin kepala dampaknya. Tapi, kita nanti hari Senin akan rapat intern bersama anggota organda," katanya kepada Bisnis, Sabtu (17/1/2015).

Dia belum melihat soal berapa perubahan yang akan terjadi.

Menurutnya, organda DKI telah menerapkan tarif bawah pascapenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Misalnya, tarif taksi dipilih menggunakan tarif bawah yakni Rp7.500, padahal Pemprov DKI telah menyarankan kenaikan hingga Rp8.500, begitu pula dengan bus non reguler.

Namun, untuk angkutan regular, tarif dipilih naik Rp1.000 sehingga menjadi Rp4.000.

Saat ini, Shafruan mengatakan pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait dampak kenaikan tarif angkutan umum. Namun, harga BBM justru akan mengalami penurunan.

"Sekadar informasi saja Organda sudah menentukan tarif di bawah yang pemerintah berlakukan. Karena sebenarnya Organda sedang melihat dalam 1 sampai 3 bulan ini situasi masyarakat bagaimana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini