Kembalikan Fungsi Lahan, 350 Bangunan Liar Dibongkar

Bisnis.com,17 Jan 2015, 16:40 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Warga mengambil sisa bangunan yang masih dapat digunakan/antara
Bisnis,com, JAKARTA - Untuk mengembalikan fungsi lahan pada peruntukannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap 350 bangunan liar yang berada di Banjir Kanal Barat, tepatnya di Jalan Petamburan I, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, menuturkan area pembongkaran ini akan dimanfaatkan menjadi kawasan taman interaktif dengan jogging track dan lapangan futsal.
 
"Nanti lahan ini akan kita bangunkan jogging track, lapangan futsal dan taman interaktif. Warga sudah kita minta bongkar sendiri, namun tak kunjung dilakukan," ujarnya, Sabtu (17/1/2015).
 
Permukiman liar ini selain melanggar Perda No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, juga menyebabkan fungsi BKB tidak efektif. Bantaran sungai meruoakan tempat yang berbahaya untuk ditinggali.
 
Pembongkaran ini akan dilakukan sepanjang 1,3 km ini dan berlangsung hingga besok (18/1/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini