EKSEKUSI MATI: Kejagung Sebut Ada Perubahan Waktu Eksekusi

Bisnis.com,18 Jan 2015, 13:22 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung HM Prasetyo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui bahwa ada perubahan waktu saat melakukan eksekusi enam orang terpidana mati yang telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan Lembaga Pemasyarakatan Boyolali.

Menurut politisi Partai Nasdem tersebut, semula eksekusi enam terpidana mati akan dilakukan secara serentak tepat pada pukul 00.10 dini hari, Minggu 18 Januari. Namun karena ada beberapa permasalahan tekhnis maka eksekusi diundur beberapa saat.

"Karena satu dan lain hal, maka eksekusi di Nusakambangan pada pukul 00.30 WIB. Sementara di Boyolali pada pukul 00.46 WIB untuk meyakinkan terpidana meninggal, dokter memeriksanya 00.40 WIB," tutur Prasetyo di Kejaksaan Agung, Minggu (18/1).

Kendati demikian, Prasetyo mengatakan bahwa dalam eksekusi yang telah dilaksanakan dini hari tadi, terhadap enam terpidana mati kasus narkotika, telah berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta tidak ada perubahan tempat eksekusi sama sekali, hanya ada perubahan waktu untuk eksekusi.

"Alhamdulilah semua berjalan sesuai rencana, lancar, aman, tertib," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo eksekusi kepada enam terpidana mati karena kasus narkotika tersebut merupakan keprihatinan, bukan kegembiraan. Namun lanjut Prasetyo, hukum tetap harus ditegakkan dan dilaksanakan. Prasetyo menegaskan bahwa tugas seorang jaksa adalah melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)

"Tugas Jaksa lakukan eksekusi dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Saya mengikuti dinamika tanpa berhenti, dari persiapan hingga pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," tukas Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini