PELANGGARAN ATURAN TRANSPORTASI: CEO Uber Jadi Tersangka, Perusahaan Akhirnya Ikuti Peraturan

Bisnis.com,19 Jan 2015, 17:36 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, SEOUL - Menyusul penetapan CEO Uber Technologies Inc, Travis Kalanick sebagai tersangka di Korea Selatan, perusahaan akan mulai mengarahkan bisnisnya di kota terbesar ketiga di Korea Selatan dengan menyesuaikan peraturan setempat.

Sebelumnya, pada Desember Kalanivk didakwa melanggar aturan transportasi di Korsel dengan menyatakan hanya taksi yang berlisensi yang dapat digunakan untuk layanan perusahaannya.

Perusahaan layanan transportasi online tersebut akan mulai beroperasi di Incheon, sebelah barat laut Seoul, dan bekerja sama dengan perusahaan Seven Call Taxi.
Seven Call Taxi merupakan sebuah perusahaan yang mengoperasikan sekitar 3.000 taksi di Incheon, demikian dilaporkan Bloomberg dalam lamannya Senin (19/1/2015).

Pemerintah Korsel hampir melarang layanan Uber dan aplikasi serupa dengan alasan keamanan serta dapat menyaingi taksi berlisensi.

Layanan Uber ini telah ditangguhkan di beberapa negara seperti India dan Jerman, serta di beberapa negara bagian AS. Pada bulan lalu, Uber dilarang di Spanyol.

Perusahaan telah merespons tantangan hukum tersebut dengan menyesuaikan layanannya, dalam beberapa kasus mengorbankan model bisnis utamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini