Duh, Usulan Bea Keluar Bahan Baku Rumput Laut Belum Kelar-kelar

Bisnis.com,19 Jan 2015, 13:08 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Pemerintah akan mengenakan bea keluar rumput laut/bisnis.com

Bisnis.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengkaji opsi pengenaan bea keluar guna menekan ekspor rumput laut mentah dan meningkatkan penghilirannya di dalam negeri.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto menyatakan kajian terhadap fasilitas fiskal tersebut belum selesai. Oleh karena itu, pihaknya juga belum dapat menyebutkan berapa besaran bea keluar yang akan direkomendasikan.

“Kami sedang pikirkan regulasi yang bisa mendorong ke arah pengolahan rumput laut di dalam negeri bisa berupa bea keluar dan insentif fiskal lain, harmonisasi bea masuk. Insentif nonfiskal lewat bantuan mesin,” tuturnya, Senin (19/1/2015).

Kajian soal pengenaan bea keluar masuk di dalam peta jalan (road map) industri pengolahan rumput laut yang kini sedang difinalisasi. Perangkat ini salah satunya menyoroti waktu yang tepat untuk menerapkan bea keluar tersebut agar petanipun tak menjerit.

“Kesejahteraan petani, nilai tambah, pengurangan impor, dan dorongan untuk ekspor ini harus menjadi satu tarikan nafas,” ucap Panggah.

Selama 2013 ekspor produk olahan berbasis rumput laut mencapai 10.000 ton setara US$70 juta, lantas naik 5% menjadi 10.500 ton senilai US$73,5 juta. Omzet (nilai penjualan) ekspor ini berasal dari pengolahan sekitar 51.000 ton rumput laut kering.

Volume tersebut setara 29% dari total produksi rumput laut kering jenis euchema sp di dalam negeri sejumlah 176.000 ton. Adapun produksi lainnya langsung dijual ke luar negeri sebanyak 125.000 ton. Dengan kondisi yang ada Kemenperin mengusulkan bea keluar untuk menahan ekspor bahan baku dan meningkatkan penghiliran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini