Jetro Menilai Sejumlah UU di Indonesia Hambat Investasi

Bisnis.com,20 Jan 2015, 14:54 WIB
Penulis: Diena Lestari
Japan External Trade Organization (Jetro) meminta supaya pemerintah Indonesia memberikan perhatian pada sejumlah undang-undang yang dinilai menghambat iklim investasi./Jetro

Bisnis.com, TOKYO -- Japan External Trade Organization (Jetro) meminta supaya pemerintah Indonesia memberikan perhatian pada sejumlah undang-undang yang dinilai menghambat iklim investasi.

"Kami ingin agar peraturan yang menghambat dapat dikurangi," tutur President Jetro Satoshi Miyamoto saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Tokyo, Selasa (20/1/2015).

Dia mencontohkan perusahaan Jepang yang bergerak di bidang makanan dan minuman perlu kelancaran distribusi bahan makanan. Seringkali, katanya, distribusi terhambat karena ketatnya peraturan.

Satoshi menuturkan antusiasme pengusaha Jepang tentang iklim investasi di Indonesia sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini