EKSEKUSI TERPIDANA MATI: MUI Dukung Gembong Narkoba Dihukum Mati

Bisnis.com,20 Jan 2015, 13:50 WIB
Penulis: Editor
Ilustrasi/komisikepolisian.com

Kabar24.com, TERNATE— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara, mendukung penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba, karena tindakan pedagang barang haram itu sudah sangat membahayakan keselamatan umat manusia.

"Keputusan Presiden Joko Widodo menerapkan hukuman mati terhadap bandar narkoba adalah tindakan yang tepat untuk menyelamatkan umat dari bahaya kehancuran akibat narkoba," kata Sekretaris MUI Maluku Utara, Mahmud Zulkiram di Ternate, Selasa (20/1/2015).


Ulah bandar narkoba yang mengedarkan narkoba ke masyarakat telah mengakibatkan jutaan orang kecanduan dengan barang haram itu. Pula sangat banyak yang sampai meninggal, karena kecanduan atau ekses lain.

Bahkan, kata Zulkiram, peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah sampai pada tahap sangat berbahaya, sehingga diperlukan sanksi tegas terhadap para bandar narkoba.

Dalam perspektif Islam, hukuman mati dibenarkan, terutama untuk perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan dan ancaman keselamatan bagi manusia. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Abu Jenazah Terpidana Dikubur di Makam Pendeta Wanita

EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Jokowi Akui Ada Tekanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini