IZIN INVESTASI: BKPM Beri Jalur Tol Untuk Investasi Kelistrikan

Bisnis.com,21 Jan 2015, 18:24 WIB
Penulis: Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen memangkas waktu perizinan untuk investasi di sektor kelistrikan 50% lebih cepat dari standar operasional prosedur yang mencapai lebih dari 1.000 hari.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan perizinan investasi di sektor kelistrikan cukup kompleks karena terdiri dari 52 perizinan yang ditangani oleh 6 kementerian dan lembaga negara. Jumlah perizinan yang sangat banyak menyebabkan proses perizinan memakan waktu hingga lebih dari 1.000 hari.

"Supaya proses ini lebih cepat dari 1.100 hari, bisa tidak dari 52 perizinan jadi 15 saja. Tetapi tidak bisa dihindari harus ada Amdal, izin lokasi, izin kompetensi investor," kata Franky di Istana Wakil Presiden, Rabu (21/1/2015).

Kendati sejumlah perizinan tidak dapat dihindari, Franky optimistis proses perizinan di sektor ini bisa lebih cepat, lebih sederhana, lebih transparan.

Dalam Forum Indonesia Outlook 2015, Presiden Joko Widodo menargetkan proses izin pembangunan pembangkit listrik selesai dalam waktu 3 bulan.

Percepatan izin tersebut diharapkan dapat memacu pembangunan pembangkit yang ditargetkan mencapai 35.000 MW dalam 5 tahun.

"Bulan ini yang namanya nasional one stop service office akan kita buka, sehingga tidak ada yang namanya izin power plant sampai 4-6 tahun, enggak ada. Saya sampaikan maksimal itu 3 bulan," kata Jokowi.

Menanggapi target tersebut, Franky memilih untuk pasang target realistis. BKPM menargetkan waktu mengurus izin pembangkit listrik akan terpangkas hingga 50%.

"Kita menuju itu, saya lebih realistis. Sekarang dengan semua kita berkumpul kita coba kurangi prosesnya. Saya kejar sekarang 50%, kalau perlu mulai minggu depan, karena izinnya datang semua di BKPM," tutur Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini