Syarat Rekomendasi Ekspor Freeport Ditunggu

Bisnis.com,21 Jan 2015, 20:37 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
PT Freeport Indonesia/Antara

Bisnis.com JAKARTA - Ditjen Mineral dan Batubara mengungkapkan masih menunggu revisi permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor yang telah diajukan PT Freeport Indonesia sejak bulan lalu.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Edi Prasodjo mengatakan Freeport Indonesia sudah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat pada 19 Desember 2014.

"Lalu, kami memberi respons pada akhir Desember 2014 agar perusahaan melengkapi sejumlah syarat karena dalam permohonan tersebut masih banyak syarat yang kurang," katanya, Rabu (21/1/2015).

Dia mengungkapkan hingga saat ini atau empat hari jelang rekomendasi izon ekspor berakhir, perusahaan tersebut belum juga melengkapi persyaratan itu.

Untuk itu, dia berharap Freeport segera melengkapi sehingga pihaknya bisa segera memproses untuk memperoleh perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini