Pemprov DKI Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Bisnis.com,21 Jan 2015, 12:45 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf/Bisnis.com/Veronika Yasinta

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemprov  DKI Jakarta menjadi provinsi pertama menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah terjadinya pencucian uang.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan setelah beberapa kali melakukan konsultasi, kerja sama ini akhirnya telah disepakati dan diresmikan melalui penandatanganan MoU di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

" Kan harus bahas, pertama kali Pemprov lakukan kerja sama gitu kan. Kita kan mesti ketemu beberapa kali ini supaya matang," ujarnya.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf  memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov DKI untuk melakukan pencegahan korupsi, dan pencucian uang dengan menggalakkan transaksi non-tunai.

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Gubernur DKI dan jajarannya dalam pencegahan korupsi dan pencucian uang yang menggalakan transaksi non-tunai," ucapnya.

Dia juga meminta kepada Pemprov DKI, jika tidak yakin pada perumusan program kerja SKPD yang melibatkan kerja sama dengan perusahaan, anggota legislatif, dan oknum tertentu, bisa segera melapor ke PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Pelantikan 700 Pejabat Eselon IV Pemprov DKI Ditunda

AHOK: Pajak Hiburan Naik 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini