KPK Bantah Sadap Alat Komunikasi Milik Hasto PDI-P

Bisnis.com,22 Jan 2015, 18:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah melakukan penyadapan terhadap alat telekomunikasi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristianto.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi‎, pihaknya hanya akan melakukan penyadapan terhadap orang yang diduga dan terindikasi terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Kami tidak menyadap pihak yang tidak terkait dengan penanganan suatu perkara," tutur Johan dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Kamis (22/1/2015).

Kendati demikian, mantan Juru Bicara KPK tersebut menegaskan jika Hasto secara tidak sengaja tersadap karena berkomunikasi dengan seseorang yang tengah berperkara di KPK, seperti Komjen Pol Budi Gunawan yang telah berstatus sebagai tersangka KPK, maka hal tersebut berada di luar kewenangan KPK.

"‎Saya tidak tahu detailnya, karena saya tidak dalam penanganan perkara," ucap Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini