Kecelakaan Arteri Pondok Indah: Hasil Olah TKP Akan Diproses Hingga Empat Hari

Bisnis.com,22 Jan 2015, 21:37 WIB
Penulis: Redaksi
Mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hasil analisis dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi Outlander dengan tujuh kendaraan dan menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, akan diproses selama kurang lebih 3-4 hari.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Markas Polrestro Jaksel, Kamis.

"Tadi kami sudah melakukan olah TKP kedua yang dilakukan tim gabungan dan menggunakan teknik Traffic Accident Analysis (TAA) yang hasil kesemuanya kurang lebih 3-4 hari," kata Wahyu.

Salah satu petunjuk penting yang nantinya akan didapatkan dari hasil TAA tersebut, lanjut Wahyu, ialah kecepatan Outlander saat melaju dan mengalami kecelakaan.

"Sementara itu untuk perkembangan di sini kami sudah memeriksa tujuh orang saksi dan pemeriksaan terhadap tersangka sendiri sudah lengkap," katanya.

Sementara itu, terkait dengan hasil uji urine dan darah dari tersangka pengemudi Outlander Christopher Daniel Sjarif (22) Kapolrestro Jaksel mengaku masih menunggu hasil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan laboratorium forensik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik dari Polda Metro Jaya menduga tersangka mengkonsumsi narkoba jenis "Lycergic Syntetic Diethylamide" atau LSD sebelum terjadi tabrakan yang menewaskan empat orang itu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul yang mengatakan tersangka terbukti mengkonsumsi narkoba LSD yang termasuk Golongan I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini