Insentif untuk Industri Galangan Masuki Tahap Penghitungan

Bisnis.com,22 Jan 2015, 19:37 WIB
Penulis: Peni Widarti
Industri galangan kapal segera mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal/bisnis

Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo memastikan pemerintah sudah memasuki tahap penghitungan insentif fiskal dan nonfiskal bagi industri galangan kapal nasional.

“Draft Peraturan Pemerintah (PP) tentang insetif pada akhir bulan ini akan selesai, karena ada tim tarif yang sedang menilai item-item apa saya yang diperhitungan dan yang akan diberikan,” kata Indroyono, di sela acara acara First Steel Cutting SSV PT PAL Indonesia, Kamis (22/1/2015).

Dia mengatakan ada 88 galangan kapal nasional yang berada di luar Batam sedang menunggu kelonggaran fiskal tersebut, di antaranya seperti bebas pajak pertambahan nilai (PPN), keringanan pajak peghasilan (PPh) dan penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP).

Selain itu, galangan kapal nasional akan mendapat insetif nonfiskal seperti tarif sewa lahan, terutama galangan kapal yang beroprasi di lahan milik BUMN dan Angkatan Laut.

“Jadi dengan insentif tersebut, saya kira galangan kapal akan bergerak cepat, galangan akan bangkit semua,” imbuhnya.

Indroyono menambahkan, pemerintah saat ini juga mendorong produktivitas PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. karena bahan baku besi baja akan semakin banyak dibutuhkan galangan kapal nasional yang sedang berkembang cepat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini