GAJI PNS DKI: Staf Biasa Rp9 Juta, Lurah Rp33 Juta, Camat Rp55 Juta

Bisnis.com,22 Jan 2015, 12:07 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbagi cerita perihal persepsi negatifnya terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) ketika belum menjadi kepala daerah.

SIMAK: Gubernur Ahok Harap PNS DKI Tiru Calo

 Menurutnya, PNS lekat dengan stigma negatif sebagai pekerja yang kerap meminta uang atau memeras beberapa pihak yang membutuhkan pelayanan. Persepsi buruk itu, muncul tiap kali melihat pegawai berpakaian dinas.

"Lihat PNS pakai baju coklat atau hijau, persepsinya pasti mau minta duit ke saya," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan PNS di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar PNS di lingkungan Pemprov DKI tak bersandiwara di depan masyarakat soal gaji yang rendah. Sebagai contoh, dia menggambarkan staf bisa membawa gaji Rp9 juta per bulan. Sedangkan, lurah gajinya bisa mencapai Rp33 juta dan camat Rp55 juta jika kinerjanya memuaskan.

"Saya kira bapak ibu bersandiwara di depan warga. Kita ini lumayan [gajinya] sekarang staf biasa bisa bawa gaji Rp9 juta sebulan, lurah bisa bawa pulang Rp33 juta. Pak camat hampir Rp55 juta," katanya.

Lebih lanjut, dengan pengubahan sistem remunerasi pegawai budaya kutip-mengutip tak lagi terjadi. Dia menilai pejabat saat ini mengantongi gaji yang besar jadi diminta untuk siaga melayani masyarakat. Jika, perilaku tercela itu masih dilakukan, Mantan Bupati Belitung Timur itu tak segan menstafkan PNS di lingkungan Pemprov DKI.

 "Enggak ada toleransi. Kalo masih main, habis," katanya. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

Menteri Tjahjo: 106 Perda Berpotensi Bermasalah

KOMJEN BADRODIN HAITI: Pendiam, Sederhana, Tak Punya Rekening Gendut

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini