MENTAN: Bupati Diminta Rampungkan SK Alokasi & Distribusi Pupuk

Bisnis.com,22 Jan 2015, 17:55 WIB
Penulis: Ana Noviani
Kementerian Pertanian meminta jajaran bupati merampungkan surat keputusan (SK) terkait alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi./Antara

Bisnis.com, BOGOR -- Kementerian Pertanian meminta jajaran bupati merampungkan surat keputusan (SK) terkait alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi paling lambat Februari 2015 agar tidak terjadi kelangkaan di daerah. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan SK bupati terkait distribusi pupuk bersubsidi harus dipercepat. Hal ini untuk memperlancar distribusi 9,5 juta ton pupuk subsidi ke 17 provinsi lumbung pangan nasional. 
 
"Kita sampaikan kepada beliau supaya semua dipercepat. Harus secepatnya, satu bulan setelah persetujuan DIPA-nya turun, Februari lah," kata Amran di sela Rapat Koordinasi dengan Bupati dari wilayah Sumatera di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015). 
 
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan atau KTNA Jateng Agus Eko Cahyono mengeluhkan kelangkaan pupuk sejak akhir tahun lalu. Kondisi yang berlanjut hingga awal 2015 ini sangat mengganggu petani lantaran awal tahun merupakan masa tanam.
 
Distribusi pupuk yang tepat jumlah dan tepat waktu, lanjut Amran, merupakan salah satu kunci pencapaian swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat tercapai dalam 3 tahun. 
 
"Target pertanian kan swasembada dalam 3 tahun, kemudian percepatan perbaikan infrastruktur itu kita sampaikan juga kepada para Bupati," imbuhnya. 
 
Selain pupuk, pemerintah juga memastikan akan jor-joran mendukung pencapaian swasembada dengan menggulirkan bantuan berupa benih, perbaikan irigasi, alat dan mesin pertanian, serta menyebar penyuluh-penyuluh pertanian.
 
Lima faktor kunci tersebut harapkan dapat meningkatkan produktivitas, indeks pertanaman petani yang memicu hilirisasi produk pertanian nasional. 
 
"Bupati tadi minta diberdayakan penangkar benih-benih di daerah. Saya kira itu perlu," tuturnya. 
 
Dalam rancangan APBN-P 2015, pemerintah Jokowi-JK mengalokasikan Rp16,9 triliun untuk Kementerian Pertanian, sekitar Rp2 triliun di antaranya untuk memperbaiki 3,3 juta hektare jaringan irigasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini