Penandatangan MoU Kesehatan TKI Ditunda Karena Soal Bahasa

Bisnis.com,23 Jan 2015, 17:30 WIB
Penulis: Redaksi
Nota kesepahaman yang disodorkan pihak Growarisan Sdn.Bhd menggunakan Bahasa Inggris. /Bisnis.com

Bisnis.com, NUNUKAN - Penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan Growarisan Sdn.Bhd dari Malaysia secara mendadak ditunda meskipun persiapan telah dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/1/2015).

"Penundaan penandatanganan MoU antara kita (Pemkab Nunukan) dengan pihak Malaysia yaitu Growarisan Sdn.Bhd hanya karena persoalan bahasa semata. Dimana MoU yang disodorkan itu menggunakan bahasa asing (Inggeris) sehingga perlu diubah ke dalam bahasa Indonesia," ujar Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan, Tommy Harun di Nunukan, Jumat.

Nota kesepahaman yang disodorkan pihak Growarisan Sdn.Bhd menggunakan Bahasa Inggris sehingga Pemkab Nunukan menolak dengan alasan perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki karena perbedaan persepsi bahasa.

Tommy menyatakan telah membahas kembali dengan pihak Growarisan Sdn.Bhd yang difasilitasi Konsulat RI Tawau dan disepakati agar MoU pemeriksaan kesehatan bagi buruh migran Indonesia yang akan bekerja di Negeri Sabah, Malaysia diubah ke dalam tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Malaysia dan Bahasa Inggris.

Sekda Kabupaten Nunukan itu belum dapat memastikan waktu penandatanganan MoU setelah dilakukan penerjemahan tetapi diupayakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penundaan penandatanganan MoU pemeriksaan kesehatan buruh migran yang akan bekerja di Malaysia melalui Kabupaten Nunukan itu dilakukan secara mendadak, padahal segala persiapan dan undangan telah hadir di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini