KPK VS POLRI: Ini Alasan Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK

Bisnis.com,23 Jan 2015, 11:50 WIB
Penulis: Dika Irawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie menyatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap berkaitan dengan memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi Pemilukada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.

"Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2015," katanya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

"Dari barang bukti yang ditemukan dokumen ditambah keterangan saksi dan keterangan ahli," katanya.

Menurut Ronny, Bambang ditangkap di Depok sekitar pukul 07.30 WIB.

Bambang dikenakan Pasal 242 juncto 52 KUHP, karena telah melakukan keterangan palsu dengan ancaman 7 tahun penjara.(Kabar24.com)

BACA JUGA:

EVAKUASI AIRASIA QZ8501: 6 Jenazah Ditemukan di Badan Pesawat

CALON KAPOLRI TERSANGKA: Ada Perwira Tinggi Cari Uang untuk Dekati Politisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini