Penangkapan Wakil Ketua KPK, Perlawanan Atas Penegakan Hukum Anti-Korupsi

Bisnis.com,23 Jan 2015, 14:47 WIB
Penulis: Bisnis Indonesia
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-JIBI Photo

Kabar24.com, JAKARTA - Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), oleh Bareskrim Polri dipersoalkan.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengungkap kecurigaannya terhadap penangkapan BW.

“Jangan-jangan ini bukan bagian dari penegakan hukum, melainkan bagian dari perlawanan atas penegakan hukum anti korupsi,” kata Zainal Arifin Mochtar dalam wawancaranya dengan TVOne, Jumat (23/1/2015).

Zainal menilai riwayat penangkapan petinggi KPK selama ini selalu terjadi beberapa saat setelah petinggi Polri terjerat kasus korupsi. Zainal menceritakan kasus penangkapan serupa juga pernah terjadi. Dia mencontohkan kasus Susno Duaji hingga Irjen Djoko Susilo yang akhirnya seolah-olah menjadi ajang “perseteruan” kedua lembaga itu.

Zainal mengatakan modus operandi seperti ini gampang ditebak. “Track record yang selama ini terjadi menunjukkan ada modus yang selalu berulang. Kecurigaan kami menjadi tinggi,” katanya.

Zainal melanjutkan, kasus terbaru adalah kriminalisasi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menimbulkan banyak kecurigaan. Apalagi, masih menurut Zainal, kasus yang menjerat Bambang masih dapat diperdebatkan.

“Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 kita semua mudah menganalisa bahwa BW sulit dijadikan tersangka. Ini perkara yang masih diperdebatkan,” tegasnya.
(Jafar Sodiq Assegaf/JIBI/Solopos)

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Ditahan di Bareskrim Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini