KPK VS POLRI: Pendukung Polri Nihil, KPK Justru 'Bejibun'

Bisnis.com,23 Jan 2015, 15:03 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Garda Rakyat Indonesia melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (20/1/2015). Dalam aksinya mereka menuntut institusi KPK dan Polri bebas dari kepentingan politik. Foto: Antara/Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk puluhan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

Sementara itu, elemen masyarakat yang mendukung pihak Polri dalam kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto Jumat (23/1/2015) pagi tidak terlihat.

Kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi tersebut ke Gedung KPK adalah untuk memberikan dukungan moral terhadap KPK secara umum dan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto secara khusus yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Seluruh Masyarakat Koalisi Sipil Anti Korupsi melakukan orasi di halaman Gedung KPK dan menuntut Mabes Polri untuk segera membebaskan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dari tahanan kepolisian.

"‎Karena penangkapan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dilakukan pihak kepolisian secara sewenang-wenang," ‎tutur Butet Kertaradjasa dalam orasinya di Gedung KPK, Jumat (23/1/2015).

Kemudian tuntutan yang kedua adalah mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membatalkan pengangkatan Komjen Pol. Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri.

"Pak Jokowi harus mendukung pengusulan oleh KPK," kata Rohaniawan, Frans Magnis Suseno.

Kemudian tuntutan yang terakhir yaitu mengajak seluruh rakyat di Indonesia untuk turut membela KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

‎"Jangan biarkan KPK digeruduk dan dikuasai kaki tangan koruptor. Jangan biarkan Indonesia dikuasai mafia koruptor," tukas Isteri Aktivis Munir, Suciwati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini